MUSDA KKCI Jateng

MUSYAWARAH DAERAH
( MUSDA ) KKCI JAWA TENGAH
Gunung Pati Semarang, 11 Sept 2018

Menjelang Periode I (2016 – 2018) Kepengurusan KKCI Jawa Tengah berahkir, para pengurus harian mulai mempersiapkan diri untuk memberikan laporan kegiatan yang sudah berlangsung 2 tahun ke belakang. Dari sekretaris, bendahara, Humas, Tantib, Div. Turing, div. mrachendise telah bersiap.
Kurang lebih 2 minggu hari menjelang pelaksanaan Rapat Akhir Periode, Ketua KKCI Jateng mengundurkan diri dari kepengurusan dan juga undur diri dari member KKCI. Surat penngunduran diri tersebut langsung dilayangkan ke Ketumnas KKCI Nusantara, om Parwoto (lebih akrab dipanggil om Wotto).
 Selanjutnya Ketumnas mengambil langkah cepat yaitu dengan memfasilitasi semua korwil se-Jawa Tengah dan pengurus hariannya pada tanggal 1 September 2018; duduk dalam suatu wadah WAG Pengurus KKCI se-Korwil Jawa Tengah, dengan tujuan menyaring suara-suara dari semua korwil dan pengurus. Didiskusikan pula siapa-siapa kandidat Ketua Wilayah Jawa Tengah periode 2018-2020.
Dari masing-masing koordinator cabang (masih menyebutnya dengan korcab) menyampaikan kandidat2nya. Karena beberapa hal (Ketua Jateng tidak bisa hadir), Ketumnas mengambil langkah cepat & strategis yaitu masing2 korwil yang mewakili member-membernya, memilih calon Ketua KKCI Jawa Tengah Periode 2018-2020. Dengan melakukan voting suara kurang lebih 16 Korwils 1 abtain (Korwil Pekalongan), dan 12 orang pengurus harian lama, terpilihkan suara untuk om Didik 5 suara, om Aziz 2 suara, om Rizky 13 suara, om Nanang 1 Suara, om Suyit 2 suara, om Setyo 1 suara, dan sisanya golput. Total yg bersuara 24 suara.
Pada tanggal 11 September 2018, dilaksanakanlah MUSDA KKCI Jawa Tengah yang dihadiri oleh Ketumnas KKCI Nusantara dan om Dwi Ahmadi. Musda dilaksanakan di Ngrembel Asri Gunung Pati Semarang, di ruang Kijang II. Berlangsung dari pukul 13.00 – 16.45 WIB.
Berikut hasil MUSDA KKCI Jawa Tengah 11 September 2018, di Semarang :
1.    Pengukuhan om Rizky Arwanda Trisarju Jateng#024 sebagai ketua KKCI KORDA Jawa Tengah Periode 2018-2020
2.    Jajaran pengurus yg lain, akan dipilih selanjutnya oleh Ketua Korda Jateng terpilih dibantu pengurus demisioner
3.    Penyebutan nama Jawa Tengah sebagai KORDA (Koordinator Daerah) dan di bawah nya sebagai KORWIL (Koordinator Wilayah)
4.       Semua korwil dimohon mengusulkan nama member terbaiknya untuk menjadi pengurus KKCI Jateng.
5.       Jajaran pengurus KKCI Jateng adalah hak prerogatif Ketua Korda KKCI Jateng
6.       Persyaratan menjadi member KKCI adalah otonomi wilayah masing2
7.     Semua member KKCI yg sudah menjual unitnya, masih terdaftar dan menjadi member KKCI sepenuhnya. Serta mempunyai hak memilih dan dipilih untuk menjadi pengurus atau korwil
8.       Ketua korwil tidak diperbolehkan menjabat sebagai pengurus daerah.
9.    Memohon dengan hormat kepada om Owie agar berkenan sebagai Dewan Penasehat KKCI KORDA JATENG.

Semua biaya pelaksanaan MUSDA KKCI Jawa Tengah ini ditanggung oleh KAS KKCI Jawa Tengah.










       
Related Posts