MUSDA KKCI Jateng
Selasa, 11 September 2018
Add Comment
MUSYAWARAH
DAERAH
( MUSDA ) KKCI
JAWA TENGAH
Gunung Pati
Semarang, 11 Sept 2018
Menjelang
Periode I (2016 – 2018) Kepengurusan KKCI Jawa Tengah berahkir, para pengurus
harian mulai mempersiapkan diri untuk memberikan laporan kegiatan yang sudah
berlangsung 2 tahun ke belakang. Dari sekretaris, bendahara, Humas, Tantib, Div.
Turing, div. mrachendise telah bersiap.
Kurang
lebih 2 minggu hari menjelang pelaksanaan Rapat Akhir Periode, Ketua KKCI
Jateng mengundurkan diri dari kepengurusan dan juga undur diri dari member
KKCI. Surat penngunduran diri tersebut langsung dilayangkan ke Ketumnas KKCI
Nusantara, om Parwoto (lebih akrab dipanggil om Wotto).
Selanjutnya Ketumnas mengambil langkah cepat
yaitu dengan memfasilitasi semua korwil se-Jawa Tengah dan pengurus hariannya pada tanggal 1 September 2018; duduk dalam suatu wadah WAG Pengurus KKCI se-Korwil Jawa Tengah, dengan
tujuan menyaring suara-suara dari semua korwil dan pengurus. Didiskusikan pula
siapa-siapa kandidat Ketua Wilayah Jawa Tengah periode 2018-2020.
Dari
masing-masing koordinator cabang (masih menyebutnya dengan korcab) menyampaikan
kandidat2nya. Karena beberapa hal (Ketua Jateng tidak bisa hadir),
Ketumnas mengambil langkah cepat & strategis yaitu masing2 korwil
yang mewakili member-membernya, memilih calon Ketua KKCI Jawa Tengah Periode
2018-2020. Dengan melakukan voting suara kurang lebih 16 Korwils 1 abtain
(Korwil Pekalongan), dan 12 orang pengurus harian lama, terpilihkan suara untuk
om Didik 5 suara, om Aziz 2 suara, om Rizky 13 suara, om Nanang 1 Suara, om
Suyit 2 suara, om Setyo 1 suara, dan sisanya golput. Total yg bersuara 24
suara.
Pada
tanggal 11 September 2018, dilaksanakanlah MUSDA KKCI Jawa Tengah yang dihadiri
oleh Ketumnas KKCI Nusantara dan om Dwi Ahmadi. Musda dilaksanakan di Ngrembel
Asri Gunung Pati Semarang, di ruang Kijang II. Berlangsung dari pukul 13.00 –
16.45 WIB.
Berikut
hasil MUSDA KKCI Jawa Tengah 11 September 2018, di Semarang :
1. Pengukuhan om Rizky Arwanda Trisarju
Jateng#024 sebagai ketua KKCI KORDA Jawa Tengah Periode 2018-2020
2. Jajaran pengurus yg lain, akan dipilih
selanjutnya oleh Ketua Korda Jateng terpilih dibantu pengurus demisioner
3. Penyebutan nama Jawa Tengah sebagai KORDA
(Koordinator Daerah) dan di bawah nya sebagai KORWIL (Koordinator Wilayah)
4. Semua korwil dimohon mengusulkan nama
member terbaiknya untuk menjadi pengurus KKCI Jateng.
5. Jajaran pengurus KKCI Jateng adalah hak
prerogatif Ketua Korda KKCI Jateng
6. Persyaratan menjadi member KKCI adalah
otonomi wilayah masing2
7. Semua member KKCI yg sudah menjual unitnya,
masih terdaftar dan menjadi member KKCI sepenuhnya. Serta mempunyai hak memilih
dan dipilih untuk menjadi pengurus atau korwil
8. Ketua korwil tidak diperbolehkan
menjabat sebagai pengurus daerah.
9. Memohon dengan hormat kepada om Owie agar berkenan sebagai Dewan Penasehat KKCI KORDA JATENG.
Semua
biaya pelaksanaan MUSDA KKCI Jawa Tengah ini ditanggung oleh KAS KKCI Jawa Tengah.
0 Response to "MUSDA KKCI Jateng"
Posting Komentar